Selasa, 27 Desember 2011

SEJARAH TULANG BAWANG

• Kabupaten Tulang Bawang dengan luas wilayah 7.770,84 km atau 22% dari Luas Provinsi Lampung. Terletak antar 3°50’- 4°40’ LS dan 104°58’- 105°52’ BT

• Kabupaten Tulang Bawang terletak dibagian hilir dari 2 (dua) sungai besar yaitu Way Tulang Bawang dan Way Mesuji

• Hampir sebagian besar wilayah kabupaten Tulang Bawang merupakan daerah dataran dan rawa serta alluvial. Dengan jenis tanah penyusun terdiri dari aluvial, regosol, andosol, podsolik coklat, latosol dan podsolik merah kuning

• Kabupaten Tulang Bawang pintu gerbang jalur lintas timur menuju dan keluar dari Propinsi Lampung, yang berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan, serta Laut Jawa. Infrastruktur Transportasi darat didukung Jalur Lintas Timur dan Jalur Lintas Pantai Timur yang memperpendek jalur ekonomi barang dan jasa ke Pulau Jawa dan dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera.

• Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2005, secara administrasi Kabupaten Tulang Bawang dimekarkan menjadi 24 Kecamatan. Namun sejak Bulan Juni tahun 2007 Kabupaten Tulang Bawang dimekarkan menjadi 28 Kecamatan dan 240 Kampung/Kelurahan

• ARTI LAMBANG DAERAH
• (PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
• NOMOR 01 TAHUN 1997)


• 1. Perisai Bersegi Lima, melambangkan masyarakat Tulang Bawang mampu mempertahankan cita-cita Bangsa Indonesia, melanjutkan pembangunan, memajukan daerah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
• 2. Bagian atas lambang bertuliskan TULANG BAWANG, hurup Merah, dasar Putih, melambangkan keberadaan dan terbentuknya Daerah Tulang Bawang, dalam nuansa persatuan, kesatuan, semangat kebersamaan, serta kehormatan terhadap Merah Putih.
• 3. Payung berwarna Putih, melambangkan pemberian perlindungan, pengayom, penghormatan tertinggi masyarakat Tulang Bawang.
• 4. Pada Payung terdapat 20 (dua puluh) rumbai, bergaris 3 (tiga), berjari-jari 9 (sembilan), bergelombang 7 (tujuh), melambangkan Kabupaten Tulang Bawang diresmikan pada tanggal 20-3-1997.
• 5. Mahkota/Kopiah Emas, melambangkan kepemimpinan/ keperkasaan/ kepahlawanan masyarakat Tulang Bawang.
• 6. Sebuah lingkaran, melambangkan masyarakat Tulang Bawang bersifat Heterogen, dari ragam budaya, pendidikan, sosial, berpadu teguh dalam kesatuan tindak secara profesional, menggapai cita, melangkah ke masa depan, membangun kejayaan Tulang Bawang.
• 7. Pada lingkaran:
• •Bagian atas di dalam lingkaran terdapat warna Hijau Lumut, melambangkan lingkungan yang sejuk, daerah pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan.
• •Bagian atas lingkaran terdapat 4 (empat) garis bergelombang, melambangkan dominasi sekurang-kurangnya 4 (empat) sungai besar secara historis mengantarkan kejayaan Tulang Bawang.
• •Bagian bawah dalam lingkaran terdapat warna Cokelat, melambangkan kesuburan tanah.
• •Pada lingkaran terdapat Tombak/Payan, Keris saling silang, adalah senjata tradisional masyarakat Tulang Bawang yang siap mempertahankan kehormatan daerah dan masyarakat.
• 8. Rangkaian Padi dan Kapas, melambangkan kebersamaan yang utuh untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, berkemakmuran lahir batin, serta makmur berkeadilan dalam wadah Negara RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
• 9. Pepadun/mahligai tempat kedudukan seorang Penyimbang Marga, melambangkan masyarakat Tulang Bawang telah lama mengenal sistem kepemimpinan yang kuat dan mengakar.
• 10. Tulisan aksara Lampung berbunyi “Tulang Bawang”
• 11. Seuntai pita bertuliskan “Sai Bumi Nengah Nyappur”, dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
• 12. Sai Bumi Nengah Nyappur, bermakna bahwa, masyarakat daerah Tulang Bawang sangat terbuka, mudah beradaPtasi terhadap lingkungan, serta ramah dalam pergaulan, merupakan perwujudan sikap dan kemampuan,keluhuran dan keyakinan, serta percaya diri.
• 13. Warna Putih melambangkan Marga/Megou.
• 14. Warna Kuning melambangkan Tiuh/Kampung
• 15. Warna Merah melambangkan Suku.

• SEJARAH SINGKAT KABUPATEN TULANG BAWANG







a. Masa Pra Kemerdekaan RI





Dalam sejarah kebudayaan dan perdagangan di Nusantara, Tulang Bawang
digambarkan merupakan salah satu kerajaan tertua di Indonesia, disamping
kerajaan Melayu, Sriwijaya, Kutai, dan Tarumanegara. Meskipun belum banyak
catatan sejarah yang mengungkapkan keberadaan kerajaan ini, namun catatan Cina
kuno menyebutkan pada pertengahan abad ke-4 seorang pejiarah Agama Budha yang
bernama Fa-Hien, pernah singgah di sebuah kerajaan yang makmur dan berjaya,
To-Lang P'o-Hwang (Tulang Bawang) di pedalaman Chrqse (pulau emas Sumatera).

Sampai saat ini belum ada yang bisa memastikan pusat kerajaan Tulang Bawang,
namun ahli sejarah Dr. J. W. Naarding memperkirakan pusat kerajaan ini
terletak di hulu Way Tulang Bawang (antara Menggala dan Pagardewa) kurang
lebih dalam radius 20 km dari pusat kota Menggala.

Seiring dengan makin berkembangnya kerajaan Che-Li-P'o Chie (Sriwijaya), nama
dan kebesaran Tulang Bawang sedikit demi sedikit semakin pudar. Akhirnya sulit
sekali mendapatkan catatan sejarah mengenai perkembangan kerajaan ini.

Ketika Islam mulai masuk ke bumi Nusantara sekitar abad ke-15, Menggala dan
alur sungai Tulang Bawang yang kembali marak dengan aneka komoditi, mulai
kembali di kenal Eropa. Menggala dengan komoditi andalannya Lada Hitam,
menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan komoditi sejenis
yang didapat VOC dari Bandar Banten. Perdagangan yang terus berkembang,
menyebabkan denyut nadi Sungai Tulang Bawang semakin kencang, dan pada masa
itu kota Menggala dijadikan dermaga "BOOM", tempat bersandarnya kapal-kapal
dari berbagai pelosok Nusantara, termasuk Singapura.

Perkembangan politik Pemerintahan Belanda yang terus berubah, membawa dampak
dengan ditetapkanya Lampung berada dibawah pengawasan langsung Gubernur
Jenderal Herman Wiliam Deandles mulai tanggal 22 November 1808. Hal ini
berimbas pada penataan sistem pemerintahan adat yang merupakan salah satu
upaya Belanda untuk mendapatkan simpati masyarakat.

Pemerintahan adat mulai ditata sedemikian rupa, sehingga terbentuk
Pemerintahan Marga yang dipimpin oleh Kepala Marga (Kebuayan). Wilayah Tulang
Bawang sendiri dibagi dalam 3 kebuayan, yaitu Buay Bulan, Buay Tegamoan dan
Buay Umpu (tahun 1914, menyusul dibentuk Buay Aji).

Sistem Pemerintahan Marga tidak berjalan lama, dan pada tahun 1864 sesuai
dengan Keputusan Kesiden Lampung No. 362/12 tanggal 31 Mei 1864, dibentuk
sistem Pemerintahan Pesirah. Sejak itu pembangunan berbagai fasilitas untuk
kepentingan kolonial Belanda mulai dilakukan termasukdi Kabupaten Tulang
Bawang.

Pada zaman pendudukan Jepang, tidak banyak perubahan yang terjadi di daerah
yang dijuluki "Sai Bumi Nengah Nyappur” ini. Dan akhirnya sesudah Proklamasi
kemerdekaan RI, saat Lampung ditetapkan sebagai daerah Keresidenan dalam
wilayah Propinsi Sumatera Selatan, Tulang Bawang dijadikan wilayah Kewedanaan.







• b. Masa Kemerdekaan RI





Sejalan dengan perkembangan Negara RI, maka setelah Lampung memisahkan diri
dari Propinsi Sumatera Selatan, dengan membentuk Propinsi Lampung, maka status
Menggala juga ditetapkan sebagai kecamatan di bawah naungan Kabupaten Lampung
Utara.

Proses berdirinya Tulang Bawang tidak begitu saja terjadi. Diawali dari
rencana sesepuh dan tokoh masyarakat bersama pemerintah yang sejak tahun 1972
merencanakan mengembangkan Propinsi Lampung menjadi 10 Kabupaten/Kota, maka
pada tahun 1981, Pemerintah Propinsi membentuk 8 Lembaga Pembantu Bupati, yang
salah satunya adalah Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Menggala,
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 821.26/502 tanggal 8 Juni 1981
tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Lampung Selatan, Lampung
Tengah, dan Lampung Utara Wilayah Propinsi Lampung.

Dalam kurun waktu dari tahun 1981 sampai dengan 1997, telah terjadi pergantian
Pejabat Pembantu Bupati selama beberapa masa bhakti, yang dijabat oleh:

1. Drs. Hi. M. Yusup Nur (masa bhakti 1981 s.d: 1985).

2. Kardinal, BA (masa bhakti 1985 s.d. 1989)

3. Drs. Hi. Somali Saleh (masa bhakti 1989 s.d. 1993)

4. Drs. Rukhyat Kusumayudha (masa bhakti 1993 s.d. 1994)

5. Drs. Tamanuri (masa bhakti 1994 s.d. 1996)

6. Hi. Santori Hasan, SH. (masa bhakti 1996 s.d. 1997)

Pada tahun 1997, dibentuklah Sekretariat Persiapan Kabupaten Tulang Bawang,
dengan Sekretaris merangkap Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Menggala Hi.
Santori Hasan, SH. Selanjutnya untuk memuluskan pembentukan kabupaten,
ditunjuklah Hi. Santori Hasan, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulang
Bawang sejak tanggal 20 Maret sampai dengan 9 Desember 1997 melalui Surat
Keputusan Gubernur No. 821.2/II/09/97 tanggal 14 Januari 1997 tentang
Penunjukan Plt Bupati Kabupaten Tingkat II Persiapan Tulang Bawang .

Melalui serangkaian proses yang cukup melelahkan, akhirnya Kabupaten Tulang
Bawang lahir, dan diresmikan keberadaannya oleh Menteri Dalam Negeri pada
tanggal 20 Maret 1997, sebagai tindak lanjut ditetapkan UU No. 2 Tahun 1997
tentang pembentukan daerah tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Tanggamus. Dimana untuk selanjutnya pada tanggal 24 Nopember 1997
terpilihlah Hi. Santori Hasan, SH sebagai Bupati Tulang Bawang pertama, untuk
periode tahun 1997-2002, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 1997.

Pada periode selanjutnya, melalui proses pemilihan Bupati Tulang Bawang pada
tanggal 12 Nopermber 2002 terpilihlah Dr. Abdurachman Sarbini, dan AA.
Syofandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang untuk periode
2002-2007, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 2002. Kemudian melalui proses
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung oleh masyarakat yang pertama kali
dilaksanakan pada tahun 2007, Dr. Abdurachman Sarbini kembali terpilih sebagai
Bupati Tulang Bawang periode 2007-2012, berpasangan dengan Drs. Agus
Mardihartono, MM, sebegai Wakil Bupati, yang dilantik pada tanggal 9 Desember
2007.

Sementara itu sejak berdirinya Kabupaten Tulang Bawang, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang juga mengalami proses pergantian
pucuk pimpinan. Pada periode 1997-1999, Ketua DPRD dijabat Abadi SP, pada
periode 1999-2004 Ketua DPRD dijabat Samsul Hadi, dan periode 2004-2009 Ketua
DPRD dijabat Lamijiono, S.Pd, MM, yang kemudian sebelum masa bhaktinya
berakhir digantikan oleh Herman Artha.

Pada tanggal 18 Agustus 2009, anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang periode
2004-2009 secara resmi mengakhiri masa jabatannya, yang kemudian melalui
mekanisme yang berlaku digantikan oleh Anggota DPRD periode berikutnya yaitu
2009-2014, yang merupakan hasil Pemilu Legislatif 9 April 2009. Sedangkan
Ketua DPRD masa bhakti 2009-2014 adalah Winarti,SE yang dilantik pada tanggal
19 Oktober 2009.







c. Tulang Bawang Kini dan Masa Datang.





Kabupaten Tulang Bawang yang pada awal berdirinya memiliki luas wilayah
7.770,84 km² atau 22% dari wilayah Lampung, merupakan kabupaten terbesar di
Propinsi Lampung.

Menyadari luas wilayah dan besarnya tantangan pembangunan Kabupaten Tulang
Bawang, maka dengan didukung aspirasi masyarakat, pada tahun 2007, Bupati
Tulang Bawang Dr. Abdurachman Sarbini mengambil sebuah terobosan besar dengan
memekarkan wilayah Kabupaten Tulang Bawang menjadi 3 kabupaten, yaitu
kabupaten induk Kabupaten Tulang Bawang, dan dua kabupaten baru, Kabupaten
Tulang Bawang Barat dan Mesuji.

Dalam proses realisasi dua daerah otonomi baru itu pula, catatan menariknya
adalah, sangat langka dan jarang sekali terjadi secara nasional, adanya upaya
keras dan inisiatif dari kabupaten induk seperti yang dilakukan oleh Kabupaten
Tulang Bawang.

Beberapa pertimbangan dilakukannya pemekaran dua daerah otonomi baru,
diantaranya untuk menciptakan percepatan pembangunan daerah, mengefektifkan
pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus dapat
mempercepat kesejahteraan masyarakat, baik di dua kabupaten baru hasil
pemekaran, maupun di kabupaten induk.

Sedangkan dalam prosesnya, pemekaran Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji
akhirnya dapat diwujudkan, yaitu dengan disyahkannya UU Nomor 49 Tahun 2008
tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji dan UU Nomor 50 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, tanggal 26 November 2008, yang
kemudian diresmikan pendefinitifannya tanggal 3 april 2009, yang ditandai
dengan dilantiknya kedua Penjabat (Pj) Bupati di dua daerah otonomi baru
tersebut oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.

Setelah wilayahnya dimekarkan, kini Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas
wilayah 4385.84 km² dengan 15 kecamatan, 4 kelurahan dan 148 kampung. Namun
meskipun luas wilayahnya berkurang pasca dimekarkannya dua daerah otonomi
baru, Kabupaten Tulang Bawang masih tetap memiliki beragam potensi yang
menjanjikan guna meningkatkan kemajuannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar